Berbagai Kumpulan surat resmi dan non resmi, yang dapat dijadikan acuhan dalam pembuatan surat

√Bentuk Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Terlengkap

Baca Juga:

    Memiliki rumah sebagai tempat tinggal tentu harus memiliki juga surat-surat sebagai bukti kepemilikian. Jika masih belum memiliki rumah secara pribadi dan memutuskan untuk melakukan kontrak rumah maka diperlukan surat penjanjian.

    Surat perjanjian kontrak rumah adalah sebuah surat yang dibutuhkan untuk mengontrak sebuah rumah yang bisa digunakan untuk warung, ruko dan yang lainnya. Pembuatan surat ini dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diluar kesepakatan yang telah terjadi dan juga untuk menghindari kecurangan.

    Surat perjanjian kontrak rumah berisi beberapa pasal perjanjian terkait dengan urusan kontrak mengontrak rumah yang dibuat seadil-adilnya dan disetujui oleh kedua belah pihak, pihak pemilik dan pihak penyewa. Untuk menyiapkan surat penjanjian kontrak rumah berikut beberapa hal yang bisa diperhatikan:

    1.   Identitas harus jelas
    Jangan lupa untuk selalu menanyakan data identitas dari penyewa. Identitas bisa berupa KTP, kartu keluarga (KK), dan foto. Sesuaikan data sesuai identitas pada surat perjanjian kontrak.

    2.    Pasal-pasal harus jelas.
    Jelaskan pasal-pasal dalam pembuatan surat secara rinci dan detail yang mudah untuk dipahami. Akan lebih bagus jika langsung pada inti dan tidak bersifat umum.

    3.    Pemberian sanksi
    Sanksi dapat dituliskan pada surat satu per satu didalam surat kontrak. Pemberian sanksi bisa dijelaskan jika penyewa terlambat membayar, dan berapa tenggang waktu untuk membayar sanksi dan batas waktu berakhir.

    4.    Pastikan perjanjian bermaterai
    Materai digunakan untuk menegaskan bahwa surat perjanjian tersebut bernilai hukum agar tidak disalahgunakan dan tidak diperlakukan sewenang-wenang. Perlu juga adanya tanda tangan diatas materai pada dua belah pihak.

    Bentuk Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Terlengkap


    Yang bertanda tangan di bawah ini sebagai pihak pertama atau pemilik rumah:

    Nama               : Amir Komarudin
    Nomer KTP     : 24582985892
    Alamat             : Jl. Teluk Jambe, gang Pesona Rt 03/05 No. 12, 12441. Bandung
    Pekerjaan         : Karyawan Swasta
    Telepon            : 087476459654

    Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua atau penyewa rumah :

    Nama               : Merry Andini
    Nomer KTP     : 57485957322
    Alamat             : Jl. Gajah Mada Rt 02/01, 57683. Jakarta Utara
    Pekerjaan         : Mahasiswa
    Telepon            : 087766064333

    Surat perjanjian ini dibuat dengan ketentuan yang diatur dalam 10 (sepuluh) pasal berikut ini:

    Pasal. 1
    Rumah dengan alamat .......... milik Pihak pertama, dikontrakkan kepada pihak kedua terhitung mulai tanggal …….. sampai dengan …….. Pihak kedua telah membayar 70% kepada pihak pertama sebesar : Rp. …… ( ….. Rupiah ) untuk masa kontrak 3 ( Tiga Tahun).

    Pasal. 2
    Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk segala perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.

    Pasal. 3
    Segala bentuk kewajiban yang harus dipenuhi terhadap rumah tersebut, menjadi tugas dan kewajiban pihak kedua, seperti kewajiban membayar listrik, keamanan, kebersihan dan yang lain-lain selama masa kontrak berlaku.

    Pasal. 4
    Apabila kewajiban diatas yang dimaksud dalam pasal. 3 dilalaikan oleh pihak kedua, berakibat adanya sanksi atas fasilitas yang ada, maka pihak kedua harus menyelesaikan sampai pulih seperti keadaan sebelum dikontrakan paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.

    Pasal. 5
    Khusus untuk pembayaran listrik, pihak kedua akan tetap membayar rekening listrik satu bulan terakhir dan rekening listrik akan diserahkan kepada pihak pertama setelah lunas dibayar sebagai arsip.

    Pasal. 6
    Pihak kedua bersedia untuk tidak melakukan perubahan berupa penambahan atau pengurangan pada bangunan atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali jika sudah ada izin tertulis dari pihak pertama.

    Pasal. 7
    Pihak kedua bersedia menggunakan rumah tersebut sebagaimana mestinya sebagai tempat tinggal dan tidak melakukan kegiatan / aktifitas yang bertentangan dengan Undang–undang/ Ketentuan-ketentuan Hukum Negara / Hukum Agama yang berlaku selama tinggal dirumah tersebut.

    Pasal. 8
    Pihak kedua berkewajiban untuk menyerahkan rumah beserta isinya kepada pihak pertama dalam keadaan kosong dari seluruh penghuninya, terawat, dan bersih apabila masa kontrak telah berakhir.

    Pasal. 9
    Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.

    Pasal. 10
    Pihak kedua harus memberitahukan maksimal 2 minggu sebelumnya kepada pihak pertama untuk perihal pemberhentian kontrak sebelum masa kontrak berakhir. Dalam pemutusan kontrak sebelum habis masa berlakunya sesuai dalam Pasal. 1 (Satu) maka pihak pertama tidak mengembalikan sisa uang kontrakan, dan pihak kedua tidak menuntut pihak pertama.

    Penutup

    Demikianlah surat perjanjian kontrak atas rumah milik Bapak Amir Komarudin, yang ditulis dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun.

    Dibuat di : Bandung
    Tanggal   : 15 April 2016

    Pihak Pertama                                              Pihak Kedua


    (Amir Komarudin)                                 ( Merry Andini)


    Saksi – saksi


    ( Antonia Zahra )

     Bentuk Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Terlengkap


    SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

    Saya yang bertanda tangan dibawah ini, selanjutnya disebut sebagai pihak penyewa:

    Nama             : Adi Maryadi
    Agama           : Islam
    Pekerjaan       : Karyawan swasta
    No. KTP         : 234209750270175
    Alamat            : Jl. Damai Km 8, Yogyakarta
    Telp/Hp           : 08134536547
    Tujuan             : menyewa kontrakan Toko Kelontong.

    Maka dengan ini saya nyatakan bahwa:

    1.    Bersedia membayar lunas uang rumah kontrakan tersebut paling lambat saat menerima kunci rumah pada 20 Nopember 2016, dan apabila pemakaian kontrakan melebihi jangka waktu yang telah disepakati maka dikenakan biaya tambahan, dan harus membayar pada waktu pengembalian kunci kepada pemilik rumah.

    2.    Saya bersedia merawat serta menjaga rumah tersebut dengan baik dan bersedia mematuhi segala peraturan yang berlaku dikontrakan dan lingkungan sekitar tempat tinggal tersebut.

    3.    Apabila terjadi kerusakan pada kontrakan disaat saya menyewa, maka saya akan bertanggung jawab penuh dalam hal tersebut.

    4.    Pada waktu masa kontrak habis saya akan mengosongkan kembali rumah tersebut seperti sebelumnya.

    5.    Jika masa sewa telah berakhir dan saya belum mengosongkan kontrakan, maka saya bersedia membayar denda yang dikenakan, yaitu sebesar 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per hari.
    Demikianlah perjanjian ini saya buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Yogyakarta, 8 November 2016

    Pihak Pertama/penyewa                                               Pihak Kedua/pemilik

    Materai 6000


    (Adi Maryadi)                                                                (Sugiyanto)

     contoh surat perjanjian kontrak ruko

    contoh surat perjanjian kontrak ruko
    contoh surat perjanjian kontrak ruko

     

    contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan

    contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan
    contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan

     

     contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas

    contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas
    contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas

     

    surat perjanjian kontrak rumah sederhana

    surat perjanjian kontrak rumah sederhana
    surat perjanjian kontrak rumah sederhana

     

    surat perjanjian sewa rumah tahunan

    surat perjanjian sewa rumah tahunan
    surat perjanjian sewa rumah tahunan








    Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : √Bentuk Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Sederhana Terlengkap

    0 komentar:

    Posting Komentar